Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalbar Beri Pelatihan Kerja ke TKI Ilegal Secara Gratis

Pemerintah Kalimantan Barat dengan anggaran Rp960 juta mulai memberikan keterampilan bekerja kepada Tenaga Kerja Indonesia nonprosedural pada tahun ini sebagai langkah serius pemerintah menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI
Bisnis.com, PONTIANAK – Pemerintah Kalimantan Barat dengan anggaran Rp960 juta mulai memberikan keterampilan bekerja kepada Tenaga Kerja Indonesia nonprosedural pada tahun ini sebagai langkah serius pemerintah menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar Muhammad Ridwan mengatakan, untuk angkatan pertama sebanyak 64 orang dilatih pada Februari 2016 guna memperoleh pelatihan di bidang otomotif, kecantikan, listrik, komputer dan mesin.
 
“Pelatihan di Unit Latihan Kerja (ULK) Entikong ini yang pertama di Indonesia untuk TKI non prosedural atau ilegal yang dideportasi dari Malaysia. Pelatihan ini gratis, masing-masing angkatan dilatih selama sebulan dan mereka juga bisa mengajukan sbantuan modal usaha,” kata Ridwan kepada Bisnis di Entikong, belum lama ini.
 
Selain didorong untuk meningkatkan kualitas kemampuan, para eks TKI ilegal tersebut juga mendapatkan legalitas dokumen yang sah bagi yang ingin kembali ke Malaysia, asuransi jiwa, dan tawaran bekerja di instansi milik pemerintah dan swasta dalam negeri.
 
Para peserta selama diberikan pelatihan juga diberikan fasilitas menginap asrama, dan ruang bengkel pelatihan dari masing-masing bidang yang diminati.
 
“Siapapun calon TKI dari daerah mana saja, silahkan mendaftar di pelatihan ini tapi kami prioritas dulu dari Kalbar. Kami akan gencar sosialisasi bahwa ada pelatihan ini supaya tidak ada lagi TKI ilegal Kalbar di Malaysia,”
 
TKI ilegal yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia rerata mencapai 1.000-an orang masuk melalui pintu lintas batas PLB Entikong, Kabupaten Sanggau, selama periode 2015.
 
Mereka berasal dari berbagai daerah di Tanah Air, termasuk dari Kalbar.
 
Mayoritas TKI yang dideportasi tersebut terjaring oleh pemerintah negeri jiran karena tidak memiliki dokumen lengkap.
 
TKI ilegal yang ingin pulang ke Indonesia juga karena tidak mendapatkan gaji sesuai kesepakatan dari majikan berdasarkan janji agen pengirim TKI.
 
Asisten II Perekonomian dan Kesejahteraan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Lensus Kandri mengutarakan, Pemprov telah bekerjasama dengan delapan BUMN, instansi swasta dan sejumlah dinas teknis untuk memberikan pekerjaan kepada peserta TKI nonprosedural tersebut.
 
“Komitmen kami, setelah setiap angkatan mendapatkan pelatihan bisa bekerja dengan instansi yang telah menjalin kerjasama dengan Pemprov Kalbar,”
 
Dia berharap dengan ULK ini maka tidak ada lagi TKI ilegal yang pergi ke Malaysia bermodalkan nekad semata tanpa keterampilan kerja yang memadai, dokumen lengkap dan gaji yang tidak sesuai kesepakatan kerja sama pekerja dan majikan.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper