Bisnis.com, PONTIANAK – Badan Ketahanan Pangan bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Barat menarik 1 jenis makanan mie goreng yang dijual di Pasar Siantan, Pontianak.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kalbar Anggito mengatakan, makanan 1 dari 93 sample yang dijual sebagai takjil atau hidangan berbuka puasa itu diambil oleh pihaknya dan BPOM dan terbukti mengandung boraks.
“Sudah kami ambil dan terindikasi boraks, setelah kami tes. Makanannya kami tarik dan penjualnya kami lakukan pembinaan,” kata Anggito kepada Bisnis, Selasa (14/6/2016).
Dia berjanji pihaknya akan terus melakukan inspeksi mendadak di setiap titik yang menjual makanan takjil untuk melindungi konsumen.
Dalam sidak tersebut pihaknya langsung melakukan tes di lokasi terhadap sample-sample yang dijual di lapak. Termasuk jenis-jenis minuman yang di dalamnya buah-buah segar tetap akan dites mengandung bahan berbahaya atau tidak.