Bisnis.com, BALIKPAPAN - Sampai dengan 27 Juni, realisasi penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara baru mencapai Rp7,09 triliun, atau setara dengan 29,07% dari target penerimaan pajak sepanjang tahun sebesar Rp23,9 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltimra Samon Jaya mengatakan, kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak masih berasal dari sektor pertambangan dan penggalian.
"Oleh karena itu kami terapkan strategi untuk menggali potensi pajak lebih dalam. Kami akan lakukan mapping, profiling, dan bench marking pada semua sektor usaha. Pendataan kami targetkan selesai pada September," jelas Samon, belum lama ini.
Dengan mapping, pihaknya akan memetakaan kegiatan usaha per sektor di wilayah secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran potensi usaha dan keunggulan fiskal.
Kegiataan pemetaan itu akan dilanjutkan dengan profiling, yaitu merangkai data dan informasi yang memuat identitas, kegiatan usaha, dan riwayat pekerjaan para wajib pajak secara berkesinambungan.
Terakhir, akan dilakukan bench marking dengan membandingkan kewajaran di antara wajib pajak dalam suatu kelompok tertentu yang relatif setara. Agar dapat diberlakukan tindakan yang sama.
Dengan strategi tersebut, Samon optimistis data akurat mengenai pembayaran pajak, kewajiban yang harus dibayar, dan kemampuan bayar para wajib pajak, khususnya wajib pajak orang pribadi kategori pengusaha dan wajib pakak badan usaha, dapat diperoleh.
"Nanti setelah pendataan akan kelihatan mana-mana saja yang masih mangkir. Mana yang laporannya tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya dibayarkan."