Bisnis.com, BALIKPAPAN - Sejumlah pengembang yang tergabung dalam asosiasi menunggu Pemerintah Kota Balikpapan membuat peraturan yang mengatur tentang penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dibangun dalam kawasan hunian.
Ketua REI Balikpapan Edi Djuwadi mengatakan, sejumlah anggotanya mengaku kesulitan menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial sebab mekanisme penyerahan belum jelas hingga saat ini.
"Pengembang yang menyerahkan ya menyerahkan begitu saja. Tidak ada penyerahan secara resmi karena belum ada peraturan khusus yang mengatur hal itu," jelas Edi, Kamis (30/6/2016).
Dia berharap pemerintah daerah setempat tidak mempersulit mekanisme penyerahan dan pengalihan pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang telah terbangun. Selain itu, dia berharap agar pemkot nantinya juga menyosialisasikan mekanisme yang telah dirancang kepada para pengembang.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kaltim Sunarti juga melontarkan pendapat serupa. Menurutnya, lamanya pembuatan peraturan khusus mengenai penyerahan fasilitas umum dan sosial dinilai menambah beban para pengembang.
"Pemerintah maunya menerima fasilitas dalam keadaan 100% siap. Sementara saat kami menunggu bagaimana mekanisme penyerahan yang pasti, terkadang ada fasilitas yang kondisinya sudah berubah. Kami akhirnya harus memperbaiki lagi. Padahal kami sudah selesaikan pembangunan fasilitasnya tepat waktu," tukas Sunarti.