Bisnis.com, BALIKPAPAN - PT Kaltim Kariangau Terminal selaku operator pelabuhan peti kemas Balikpapan berharap agar pemerintah daerah dapat membuat kebijakan mengenai pengaturan pengiriman komoditas ekspor dari kota minyak.
Direktur Utama PT KKT M. Basir mengatakan, kebijakan yang dimaksud tak lain adalah peraturan yang mengharuskan pengusaha importir untuk mengirim barangnya ke negara tujuan langsung dari Balikpapan melalui pelabuhan peti kemas.
Adanya kebijakan yang demikian dianggap memenuhi volume komoditas ekspor untuk dikirim melalui direct call yang kini tengah direncanakan, dan memberikan keuntungan bagi pengusaha importir sendiri.
"Selama ini komoditas ekspor dari Kaltim dikirim ke luar negeri lewat Surabaya. Jadi dari Balikpapan dikirim dalam bentuk general cargo, lalu dibongkar ulang di Surabaya untuk kemudian diurus dokumen ekspornya. Otomatis retribusinya masuk ke Surabaya," jelas Basir, Selasa (12/7/2016).
Kegiatan pembongkaran ulang itu juga dianggapnya membuat data jumlah komoditas ekspor dari Kalimantan Timur tak dapat dihitung dengan jelas. Oleh karena itu, Basir merencanakan apabila direct call berhasil dibuka, kontainer perusahaan pelayaran akan masuk ke pelabuhan-pelabuhan daerah.
"Jadi nanti kontainer akan masuk ke daerah-daerah, komoditas yang akan dikirim ke luar negeri harus sudah berdokumen ekspor sejak keluar dari daerahnya masing-masing."
Hingga saat ini, PT KKT dan Pelindo IV tengah berupaya memenuhi volume komoditas ekspor untuk merealisasikan pembukaan direct call. Pencarian komoditas ekspor potensial dilakukan hingga ke Kalimantan Utara dan Sulawesi.