Bisnis.com, BALIKPAPAN - Dengan adanya pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan di tingkat kelurahan di Kota Balikpapan, penyalahgunaan kesempatan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab sangat besar kemungkinan akan terjadi.
Pernyataan itu dilontarkan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Dody Pamungkas.
Adapun dimaksudnya dengan oknum tak bertanggung jawab adalah calo-calo yang memungut bayaran atas jasa administrasi pendaftaran kepesertaan.
Adanya kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan memang bertujuan untuk memperluas jangkauan pendaftaran hingga ke kelurahan.
Sebab hingga saat ini masih banyak warga kota minyak yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
"Jika ada kendala dan permasalahan, BPJS Kesehatan tak berhak memberikan punishment pada pihak kelurahan, karena yang berhak adalah pimpinan daerah seperti Wali Kota, apakah lurahnya yang diganti, atau teguran secara lisan/tulisan.
Dengan adanya kerjasama ini memperkuat sistem agar bisa berjalan. Ini kan untuk memudahkan masyarakat juga," jelas Dody, Minggu (17/7/2016).
Dia mengatakan, kerja sama dengan Pemkot Balikpapan akan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman yang akan dilangsungkan pada bulan depan.
Namun, Dody belum dapat memastikan pada tanggal berapa kegiatan itu akan dilaksanakan.
"Ini rencana untuk merangkul masyarakat yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan, khususnya di kawasan yang jauh dari layanan kantor cabang, seperti di kawasan Lamaru dan Teritip. Kita akan segera membicarakan hal ini dengan Wali Kota, untuk kemudian dilakukan MOU."