Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan perusahaan kelapa sawit untuk menggalakkan kegiatan kemandirian warga.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Etnawati mengatakan saat ini di Kaltim terdapat 292 perusahaan yang memegang 198 ijin usaha perkebunan (IUP) dengan luasan mencapai 2,50 juta hektare.
Pemegang ijin hak guna usaha (HGU) sebanyak 124 perusahaan dengan luas lahan 1,05 juta hektare.
Sementara perkebunan swadaya masyarakat dan plasma yang sudah terbangun mencapai 191.889 ha.
“Perkebunan itu dikelola secara mandiri di lahan milik warga serta kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun negara (PBN),” ujarnya, Selasa (26/7).
Pengembangan kebun plasma diharapkan terjadi percepatan kesejahteraan rakyat, utamanya pekebun yang berada di sekitar perusahaan kelapa sawit.
Menurutnya, sesuai aturan yang menganahkan agar setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib menyisihkan lahannya minimal 20% dari keseluruhan luasan lahannya untuk masyarakat.
“Kalau setiap perusahaan kelapa sawit yang sudah beroperasi secara konsekuen menerapkan aturan yang berlaku tentunya masyarakat sekitar perusahaan dapat menikmati hasil pembangunan perkebunan kita melalui sistem kemitraan tersebut,” kata Etnawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel