Bisnis.com, BALIKPAPAN - PT Bank Danamon Tbk tengah menyiapkan produk perbankan yang cocok untuk menampung dana repatriasi dan mulai melakukan sosialisasi mengenai pemberlakuan tax amnesty kepada para nasabahnya di Kalimantan.
Regional Officer Bank Danamon Region 05 Kalimantan Eka Dinata mengatakan, meskipun perseroan telah ditunjuk sebagai salah satu bank persepsi tax amnesty, pihaknya belum bisa menerima dana repatriasi.
Oleh karenanya, dia belum dapat menargetkan berapa dana repatriasi yang bisa diterima sepanjang tax amnesty diberlakukan.
"Kami masih menyiapkan produk yang cocok buat menampung dana repatriasi, sementara ini kami masih menyosialisasikan pemberlakuan tax amnesty. Kemarin sudah sosialisasi di Samarinda, hari ini di Balikpapan," jelas Eka, belum lama ini.
Kegiatan sosialisasi yang melibatkan konsultan pajak itu juga akan dilakukan secara menyeluruh di Kalimantan.
Menurutnya, para nasabah masih belum begitu memahami peruntukkan dan persyaratan mengikuti tax amnesty meskipun nasabah telah mengetahui pemberlakuannya.
Antusiasme peserta sosialisasi juga dianggapnya cukup tinggi. Terlihat banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta kepada konsultan pajak.
Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini para nasabah tak akan segan-segan untuk mengikuti tax amnesty.
"Nanti kami akan juga menggelar sosialisasi di Pontianak, Banjarmasin, dan kota-kota lain di seluruh Kalimantan."