Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan penambahan pegawai negeri sipil untuk sektor kesehatan dan pertanian ke pemerintah pusat.
Kedua sektor SKPD itu dianggap masih membutuhkan tenaga kerja tambahan. Namun, Pemkot Balikpapan masih harus bersabar karena pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium penambahan PNS.
Kepala Kantor Kepegawaian Daerah Kota Balikpapan Tatang Sudirka mengatakan, saat ini pemerintah pusat akan mengakomodir penambahan PNS secara parsial.
"Dimungkinkan akan ada penambahan PNS bagi tenaga kesehatan di Dinas kesehatan Kota (DKK) yang sekarang ini berstatus pegawai tidak tetap (PTT). Lainnya juga penambahan di petugas penyuluh pertanian kita masih kekurangan," jelas Tatang, Selasa (9/8/2016).
Penambahan PNS itu berdasarkan rekomendasi kebutuhan dari kementerian terkait, yang dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian. Sehingga pemkot mengusulkan penambahan tenaga kerja tahun ini.
Menurutnya, kekurangan tenaga kerja tak hanya terjadi pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian saja, tetapi juga pada bidang pendidikan (guru) dan akuntansi untuk mengurus keuangan pada beberapa dinas.
"Jadi sepertinya tahun ini penambahan parsial sekali. Berdasarkan kebutuhan di kementerian yang ada didaerah jadi terikut. Usulan formasi lainnya masih menunggu. Bagi pemerintah daerah ya musti sabar karena keputusan ada di pusat."