Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pelaku usaha properti menunggu keputusan pemerintah untuk menjadikan investasi properti sebagai salah satu instrument gateway tax amnesty karena dianggap dapat memberikan keuntungan jangka panjang kepada wajib pajak.
Vice President Director PT Agung Podomoro Land Indra Wijaya Antono mengaku pihaknya telah siap menampung dana repatriasi dalam unit-unit properti yang dibangunnya. Borneo Bay Residence yang dibangunnya di Balikpapan, akan selesai pada tahun depan.
"Jadi kami masih menunggu, karena dana repatriasi bisa ditampung di sektor properti itu masih wacana. Instrumennya juga belum matang. Tapi kalau properti dijadikan instrumen gateway, bisa menjadi momentum, yang tadinya banyak wait and see bisa lebih yakin," jelas Indra, Kamis (11/8/2016).
APL juga telah mengambil ancang-ancang mempersiapkan diri dengan menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Balikpapan. Bank tersebut akan memberikan produk yang cocok untuk dimanfaatkan sebagai gateway tax amnesty.
Kepala Cabang BTN Cabang Balikpapan Dwihatmo Arisumasto mengatakan, salah satu produk yang cocok adalah KPR Prioritas dan Kredit Swadana.
Keduanya menyediakan skema kredit kepemilikan properti dengan back to back loan, yakni spread bunga 2%. Sehingga, debitur tak dikenakan bunga terlalu tinggi.
Debitur dengan simpanan dana minimal Rp250 juta sudah dapat terdaftar sebagai nasabah prioritas.
Sementara kredit yang diberikan BTN mulai dari Rp750 juta. BTN juga menyediakan layanan bundling investasi, nasabah tak perlu pusing memikirkan jenis investasi yang akan diambil.
"Nanti kami akan urus investasi propertinya, jadi peran kami sama dengan konsultan investasi. Kami sudah ada databasenya. Tinggal menunggu pemerintah memberikan keputusan, apakah sektor properti dijadikan salah satu instrument," tutup Dwi.