Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggarap Proyek Pemprov Kaltim akan Wajib Menyertakan Sertifikat Konstruksi

Kabid Penataan Ruang Dinas PU Kaltim Pamungkas Waluyo Hadi mengatakan, kesadaran akan pentingnya sertifikasi dari level pekerja hingga manajerial juga terbilang minim.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana memberlakukan peraturan yang mewajibkan kontraktor melakukan sertifikasi untuk pekerja-pekerjanya sebelum mengerjakan proyek pembangunan.

Rencana itu dikemukakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim usai mendapati banyak pekerja proyek yang belum mengantongi Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT).

Kabid Penataan Ruang Dinas PU Kaltim Pamungkas Waluyo Hadi mengatakan, kesadaran akan pentingnya sertifikasi dari level pekerja hingga manajerial juga terbilang minim.

Dari penerapan program sertifikasi yang dijalankan oleh pemprov, dia mendapati seluruh pekerja tidak memiliki sertifikat pada tiap proyek yang dikunjunginya.

Selain itu, Lembaga Pengembangan Jasa konstruksi (LPJK) Kalimantan Timur juga mencatat dari 6.536 perusahaan di Kaltim yang memegang surat badan usaha (SBU), baru 6.390 pekerja yang telah memiliki SKA dan SKT.

"Mereka hanya bermodal bakat yang dimiliko, bukti keahliannya berupa sertifikat tidak ada. Memang tidak ada paksaan untuk punya sertifikat, tapi dengan SKA dan SKT, daya mereka otomatis meningkat," jelas Hadi, belum lama ini.

Dia mengaku telah mendatangi dua proyek di Kota Balikpapan, yakni proyek yang dikerjakan oleh PT Total Persada dan PT PP (Persero), mayoritas pekerja pada dua proyek itu didapati belum mengantongi SKA profesi.

Belum lama ini, pihaknya juga memberikan SKA profesi kepada pekerja konstruksi pada proyek pembangunan apartemen Pertamina.

Dengan temuan-temuan itulah, Hadi menerapkan metode jemput bola untuk memberikan sertifikasi pada kontraktor-kontraktor.

Saat ini, dia menyasar proyek-proyek yang dikerjakan oleh kontraktor BUMN. Sebab kontraktor pada level ini telah memiliki standar ISO 9000.

"Kami juga berencana membuat kebijakan terkait sertifikasi ini, jadi untuk menjalankan sebuah proyek, tenaga kerja di dalamnya harus mengantongi sertifikat semua."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper