Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Sebut Regulasi HET Ciptakan Kelangkaan Beras Premium di Balikpapan

Pelaku usaha terjebak dalam dilema regulasi yang berujung pada mandeknya peredaran beras berkualitas tinggi.
Sejumlah merek beras premium dijual di pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan, Kamis (24/7/2025). - BISNIS/Fitri Sartina Dewi.
Sejumlah merek beras premium dijual di pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan, Kamis (24/7/2025). - BISNIS/Fitri Sartina Dewi.

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kelangkaan beras premium di berbagai pasar tradisional dan modern di Balikpapan diklaim bukan diakibatkan cerminan dari krisis produksi. 

Melainkan dampak sistemik dari penerapan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tidak sinkron dengan realitas rantai distribusi.

Akibatnya, pelaku usaha terjebak dalam dilema regulasi yang berujung pada mandeknya peredaran beras berkualitas tinggi.

Fenomena ini menciptakan benang kusut di pasar, dimana stok melimpah di tingkat produsen, tapi rak-rak toko kosong dari beras premium. 

Pemilik Maxi Swalayan Sonny Yuwono mengungkapkan bahwa akar permasalahan terletak pada disparitas antara Harga Pokok Pembelian (HPP) yang telah melampaui threshold HET yang ditetapkan pemerintah.

"Ini bukan karena stok kosong. Produksi masih jalan, tapi kami dipaksa menjual di bawah HET sementara modal kami di atas itu. Distributor juga takut kirim barang karena bisa dianggap melanggar hukum," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjut, Yuwono menekankan bahwa razia penegakan HET telah berdampak pada perdagangan beras premium. 

"Daripada dituduh oplosan atau melanggar aturan, banyak yang memilih tidak jual sama sekali," jelasnya.

Sonny mengungkapkan bahwa merek-merek premium ternama telah absen dari rak-rak retailer, digantikan oleh produk berlabel premium dengan standar kualitas yang terkompromikan.

Fenomena penarikan distributor dari pasar juga semakin masif. Alih-alih menghadapi risiko legal dan reputasi, sejumlah distributor memilih keluar dari segmen beras premium.

"Kalau dibiarkan, masyarakat yang paling dirugikan. Mereka kehilangan akses terhadap beras berkualitas karena aturan yang tidak fleksibel," terang Sonny. 

Adapun, dia menekankan pentingnya koordinasi lintas-kementerian untuk menciptakan kebijakan yang matang. 

"Sinergi antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Bulog menjadi penting," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro