Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Siap-Siap Cari Utangan

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada tahun ini diperkirakan hanya Rp7,58 triliun dari APBD murni yang senilai Rp11,09 triliun.
Kantor Gubernur Kalimantan Timur
Kantor Gubernur Kalimantan Timur

Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mengkaji opsi pinjaman untuk menutupi defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada tahun ini diperkirakan hanya Rp7,58 triliun dari APBD murni yang senilai Rp11,09 triliun.

"APBD perubahan Kaltim ada selisih Rp3,5 triliun. Ini tentu yang harus disikapi untuk melakukan evaluasi dan rasionalisasi terutama untuk proyek yang tak berhubungan langsung kepada masyarakat," ujarnya, Senin (3/10/2016).

Di tengah anggaran yang terbatas, Pemprov Kaltim tetap mengutamakan proyek strategis seperti pembangunan infrastrutkur fisik dan pelayanan publik.

Untuk program yang tak terkait dengan masyarakat, Pemprov Kaltim melakukan rasionalisasi hingga sebesar 70% untuk setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

"Kami masih ada kekurangan untuk menutupi atau menyelesaikan proyek strategis  itu sekitar Rp440 miliar," katanya.

Pemprov Kaltim, lanjut Rusmadi, akan mengambil opsi pinjaman sebagai salah satu upaya menutupi defisit.

Pinjaman jangka menengah ini diperlukan untuk menyelesaikan proyek pembangunan infrastruktur. Nantinya, penyelesaian proyek infrastruktur di Bumi Etam ini akan dilakukan percepatan.

Dia menuturkan, saat ini masih dilakukan pengkajian kepada siapa Pemprov Kaltim akan berhutang.

"Kami masih kaji, bisa ke bank daerah atau pihak lain. Ini karena situasi keuangan yang tak memungkinkan.

Tentu kami juga pertimbangkan dengan kemampuan fiskal yakni dengan pelunasan pinjamannya di dua tahun anggaran yakni di APBD 2017 dan tahun anggaran 2018. Jadi Rp220 miliar di 2017 sisanya di 2018," terang Rusmadi.

Terpisah, Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Abdul Haris Sahilin tak memungkiri beberapa kabupaten dan kota Bumi Etam berencana melakukan pinjaman di bank pelat merah ini sebagai upaya untuk menutupi defisit.

"Memang salah satu upaya untuk mengatasi defisit dengan melakukan pinjaman daerah," ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 30 Tahun 2014 terkait Pinjaman Daerah menyebutkan salah satu syarat melakukan pinjaman yakni mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

"Itu aturan dari pemerintah pusat dan berlaku seluruh Indonesia," ujar Haris.

Selain itu, untuk memberikan pinjaman kepada pemerintah kabupaten/kota yang juga merupakan para pemegang saham di Bank Kaltim juga terdapat aturan yang telah diatur dalam peraturan Bank Indonesia.

Aturan tersebut yakni batas maksimum pemberian kredit (BMPK) hanya sebesar 10% dari modal inti perbankan.

Modal inti yang dimiliki Bank Kaltim saat ini senilai Rp3,3 triliun sehingga bank daerah ini hanya bisa memberikan pinjaman senilai Rp330 miliar.

"Kalau Rp330 miliar ini dibagi 15 kabupaten dan kota dapetnya berapa. Kami tak bisa memberikan pinjaman dengan mudah karena persyaratan saat ini seperti itu dan situasinya saat ini seluruh kabupaten/kota di Kaltim mengalami defisit," tutur Haris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper