Bisnis.com, BALIKPAPAN-Dinas Kesehatan Kota Balikpapan memastikan pemangkasan anggaran pada sektor kesehatan sebesar Rp22 miliar tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan di Kota Balikpapan.
Anggaran Dinas Kesehatan mulanya berjumlah Rp106 miliar. Namun pada APBD perubahan 2016, anggaran pada dinas tersebut dipangkas menjadi Rp83 miliar. Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Ballerina JPP memaklumi putusan pemangkasan anggaran itu.
"Pemangkasan kan tidak hanya pada kesehatan, SKPD lainnya juga dipangkas. Walau dipangkas ga akan ganggu pelayanan kesehatan," ungkapnya, Selasa (4/10/2016).
Menurutnya, dengan berkurangnya anggaran akibat pemangkasan, mau tak mau pihaknya harus menunda pelaksanaan beberapa kegiatan pada 2017 mendatang, misalnya pengadaan alat kesehatan, kegiatan fisik, dan lain-lain.
Dia pun menegaskan meskipun terdapat pemangkasan anggaran, pelayanan kesehatan akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya. Bahkan kegiatan sertifikasi pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) pun ditargetkan dapat tetap berjalan.
"Kalau pengadaan obat-obatan masih akan diupayakan, dan pelayanan kesehatan lainnya dalam pencegahan penyakit tetap diutamakan," tukas Balerina.
Seperti yang pernah diberitakan, Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penghematan besar-besaran sebagai salah satu siasat untuk menutupi defisit sebesar Rp577 miliar pada neraca APBD 2016.
Penghematan yang diterapkan salah satunya dalam bentuk rasionalisasi kegiatan dan anggaran per satuan kerja perangkat daerah.