Bisnis.com, BALIKPAPAN - Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengusulkan program pengampunan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Rahmad memperoleh ide pengampunan PBB itu dari pemberlakuan tax amnesty oleh pemerintah pusat. Dia berpendapat usulan itu dapat membantu masyarakat dan pemerintah daerah.
Apalagi, saat ini Pemerintah Kota Balikpapan tengah mengalami kesulitan keuangan lantaran defisit pada neraca anggaran daerah yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahun depan.
"Kan masih banyak rumah warga yang belum terdaftar, dari total rumah yang ada mungkin 40% belum terdaftar. Nah, yang belum daftar ini akan kami berikan kemudahan dan fasilitas," ujarnya pada Rabu (12/10/2016).
Dia berencana segera menyampaikan usulan ini kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi untuk dikaji lebih dalam. Rahmad juga optimistis usulannya ini disambut baik oleh masyarakat dan tidak akan merugikan Pemerintah Kota Balikpapan.
"Selain itu, kami bisa juga memberikan bonus potongan pajak, kalau warga mau bayar langsung 5 tahun kita gratiskan dua tahun. Kalau ini bisa diterapkan, hasilnya akan luar biasa," ucapnya.