Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan menerapkan layanan pengaduan atau Whistle Blowing System untuk mencegah pungutan liar, korupsi, dan gratifikasi oleh oknum.
Aplikasi pengaduan itu disediakan oleh Kementerian Agama yang ditujukan bagi masyarakat yang merasa mengalami kerugian akibat pungutan liar oleh oknum, atau melaporkan kejadian yang berindikasi pelanggaran di lingkungan kantor Kemenag.
Kepala Kantor Kemenag Balikpapan Hakimin mengatakan, setelah sistem itu diberlakukan, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat mengenai pungutan liar dan tindakan tak bertanggung jawab lainnya. Laporan yang diterimanya justru mengenai konflik pembangunan rumah ibadah.
"Dengan WBS ini masyarakat yang menemukan tindakan melanggar hukum dari anggotanya dapat melaporkannya ke portal WBS tersebut. Karena bagi pegawai yang melakukan pungli tidak akan ditolerir lagi," kata Hakimin, Senin (24/10/2016).
Apabila warga hendak melapor, sebaiknya laporan sudah disertai bukti-bukti agar aparat dapat menelusuri pelanggaran yang dilakukan dan mencari pelaku pelanggaran.
Pada kesempatan yang sama, Kepala TU Kemenag Balikpapan Alfi Taufik menegaskan, pembayaran uang nikah yang tak mengalami kenaikan dan layanan menika di KUA tetap tak dikenai biaya apa pun.
"Pasangan yang menikah di kantor urusan agama atau KUA sama sekali tidak dipungut biaya. Tapi bagi yang menikah diluar KUA akan dikenakan tarif sebesar Rp 600 ribu. Ini sudah sesuai aturan."
Kemenag Balikpapan Operasikan Layanan Pengaduan Digital
Kepala Kantor Kemenag Balikpapan Hakimin mengatakan, setelah sistem itu diberlakukan, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat mengenai pungutan liar dan tindakan tak bertanggung jawab lainnya. Laporan yang diterimanya justru mengenai konflik pembangunan rumah ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu