Bisnis.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan menaikkan target pendapatan asli daerah dari retribusi pada sektor perhubungan pada tahun anggaran 2017.
Tahun ini, pendapatan dari retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Balikpapan itu hanya ditargetkan sebanyak Rp7 miliar. Namun realisasi pendapatan retribusi parkir sendiri saat ini telah mencapai Rp13 miliar. Tahun depan, retribusi parkir ditargetkan sebesar Rp15 miliar.
"Pengelolaan parkir yang masih potensial untuk digali masih ada 80 titik lagi. Selain itu masih ada lagi pengelolaan Gedung Parkir Klandasan, pemkot masih bisa berkreasi bagaimana pengelolaannya agar pendapatannya bisa meningkat," jelas Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Andi Arif Agung, Rabu (30/11/2016).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan pengelolaan retribusi yang dibebankan pada satuan kerjanya ini berasal dari beberapa sektor, seperti pengujian kelaikan kendaraan, parkir, biaya tambat perahu dan speed boat.
Menurutnya, target pendapatan dari sektor-sektor itu telah mencapai rata-rata 80%. Untuk mencapai target retribusi dari sektor perhubungan, pihaknya akan berupaya memaksimalkan pengelolaan parkir. Salah satunya dengan merealisasikan parkir meter.
"Kita buat juga draft naskah akademik tentang perparkiran seperti perda tapi besaran parkir itu bisa pakai perwali. Retribusi parkir yang paling memungkinkan buat ditingkatkan, kalau retribusi KIR dan biaya tambat itu cukup sulit, karena jumlah kendaraan tidak meningkat."