Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan sepakat bekerja sama dengan Kanwil DJP Kaltimra untuk memaksimalkan penggalian potensi pajak daerah.
Kedua belah pihak melakukan penandatangan nota kesepahaman hari ini (3/5). Kesepakatan itu dibangun dalam rangka peningkatan pengetahuan dan profesionalisme apartus perpajakan, serta pemanfaataan dan pemutakhiran data dan informasi perpajakan.
"Kami senang dapat bekerja sama dengan Dirjen Pajak, karena dengan begitu kami dapat saling memberi informasi dan data perpajakan yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk penggalian potensi dan evaluasi penerimaan pajak," ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (3/5/2017).
Sebab, apabila nantinya penerimaan pajak berhasil ditingkatkan, maka perolehan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum yang diterima Pemkot Balikpapan juga akan meningkat.
Rizal mengungkapkan target Pendapatan Asli Daerah sepanjang tahun ini dipatok sebesar Rp600 miliar, dengan asumsi Rp400 miliar berasal dari pajak daerah dan retribusi.
Dengan kondisi perekonomian yang belum membaik, pemkot perlu melakukan terobosan untuk memaksimalkan penerimaan daerah.
Baca Juga
Melalui kerja sama ini, dia berharap Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Balikpapan dapat belajar mengenai strategi optimalisasi data dan informasi untuk meningkatkan PAD.
Sementara itu, Kakanwil DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan sinkronisasi dan verifikasi data merupakan kunci untuk membangun basis data perpajakan yang kredibel.
"Data itu bisa digunakan untuk mendeteksi kemungkinan ketidakpatuhan pembayaran pajak, atau penyelewengan dana," tutup Samon.