Bisnis.com, SAMARINDA--APBD Kaltim Tahun 2017 akan terjadi defisit, akibat belanja Pemprov Kaltim di APBD Perubahan yang sangat terbatas sebesar Rp 500 milyar. Jumlah belanja tersebut tak cukup dengan kewajiban yang harus dibayarkan.
"Rp 500 milyar itu di dalamnya hutang bagi hasil kita dengan kabupaten kota yang harus kita bayar Rp 213 milyar dan kewajiban BLUD lainnya. Dan, sisa 270 milyar yang bisa dibelanjakan," ujar Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Zairin Zain, Kamis (15/6/2017).
Dikatakan Zairin Zain, dengan sisa Rp 270 milyar tak cukup bila DPRD Kaltim meminta tanda bintang digugurkan (harus memenuhi) dana aspirasi 338 milyar, maka terjadi defisit.
"Mau nggak mau kalau (DPRD Kaltim) berkeras 338 milyar berbintang digugurkan harus mau agar biar berjalan lah," ujar Zairin.
Diungkapkan Zairin, hal mendesak dilakukan Pemprov Kaltim pada APBD Perubahan harus membayar ganti rugi lahan untuk Jembatan Pulau Balang agar APBN bisa masuk membiayai jembatan tersebut. Selain itu, adanya SKPD harus membayar gaji tenaga honorer selama enam bulan.
"Inilah kendala kita, kondisi keuangan yang nggak memungkinkan. Mudahan ada pemasukan selama Juni hingga Desember ini dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meringankan defisit," katanya.
Baca Juga
APBD Kaltim Tahun 2017 murni disahkan Rp 8,09 triliun. Dengan ada tambahan Rp 500 milyar maka APBD Kaltim mencapai Rp 8,5 triliun yang termasuk didalamnya Dana Alokasi Khusus (DAK).