Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta pemerintah desa mampu mengelola dana desa lebih kreatif dan terencana agar masyarakat menerima manfaat lebih optimal.
Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi menjelaskan pengelolaan secara kreatif dapat dilakukan dengan menggandeng pihak swasta, sehingga tak seluruhnya kegiatan pembangunan dilakukan sendiri oleh desa.
"Kerjasama yang patut dicontoh adalah dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim bersama DPMPD Kabupaten Berau dengan LSM TNC. Terkait dukungan terhadap perencanaan pembangunan desa. Yang menggunakan sistem aplikasi disebut Sigap atau aksi inspiratif warga untuk perubahan," kata Rusmadi, Kamis (20/7/2017).
Perencanaan pengelolaan juga wajib dilaksanakan pemerintah desa, agar realisasi alokasi dana tersalurkan sesuai potensi yang ada pada masing-masing desa.
Sehingga, kreatifitas pemerintah desa sangat dibutuhkan agar dana desa yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penduduk desa.
"Jadi tidak semua pembangunan yang sukses harus didukung melalui sumber APBN maupun APBD. Jadi, juga harus bisa lakukan kerjasama dengan seluruh komponen masyarakat termasuk LSM," jelasnya.
Baca Juga
Sebagai tambahan informasi, tahun ini Kaltim menerima Rp692 miliar dana dari pemerintah pusat untuk 841 desa yang tersebar di 83 kecamatan. Nominal tersebut meningkat dari penerimaan dana desa pada 2016 yang hanya mencapai Rp540 miliar.