Bisnis.com, SAMARINDA--Setelah lama tak terdengar 10 tahun terakhir, kasus uang mutilasi muncul kembali di kota Samarinda Kalimantan Timur.
Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kaltim mendapatkan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 17 lembar dari salah satu bank di kota tersebut yang menerima dari nasabahnya.
“Uang mutilasi ini saya kurang hapal berapa jumlahnya. Namun, uang mutilasi ini ditemukan karena jumlahnya yang banyak sekitar 17 lembar dan ini berbeda dengan uang rusak yang bisa ditukarkan. Perbankan memang wajib menerima penukaran uang yang rusak sepertiga, sesuai aturan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Mohd Irwan, Kamis (14/9/2017).
Belum diketahui identitas pelaku yang diduga melakukan uang mutilasi. Perbankan yang menerima uang mutilasi tersebut tak sempat melakukan pencatatan pihak yang menukarkan uang. Kerugian atas uang mutilasi ini ditanggung perbankan.
Lebih lanjut Irwan mengatakan atas temuan kasus uang mutilasi, pihaknya akan mengumpulkan perbankan di kota Samarinda, untuk mendapatkan sosialisasi. Seluruh kepala teller perbankan diajak untuk lebih memahami dan mewaspadai kasus uang mutilasi.
“Kami akan memanggil semua pihak bank untuk mewaspadai uang mutilasi ini. Agar bank mengetahui uang yang rusak bisa ditukarkan kembali dan mana uang mutilasi yang tak bisa diterima. Masyarakat harus juga mewaspadai uang palsu,” kata Irwan.
Sebelumnya, tahun 2011, BI Kaltim menemukan uang mutilasi pecahan Rp 50 ribu enam lembar.
Baca Juga
Saat itu, cara menggandakan uang mutilasi dengan membelah uang asli menjadi dua bagian. Belahan uang asli ini ditempelkan ke satu sisi uang palsu yang dicetak. Bila uang itu dipindai di sisi asli, maka uang mutilasi itu lolos.
“Untuk menghindari uang palsu ini, tetap harus dilakukan dengan 3D, yakni dilihat, diterawang dan diraba. Dan, segera melaporkan ke kepolisian terdekat bila menemukan uang palsu,” ujar Irwan.
Selama Januari hingga Juli 2017, Bank Indonesia Perwakilan Kaltim menemukan sedikitnya 217 lembar uang palsu yang beredar. Tahun 2015 sebelumnya, terdapat 850 uang palsu dan pada tahun 2016 uang palsu yang ditemukan berjumlah 715 lembar.