Bisnis.com, PONTIANAK - Nilai tukar petani (NTP) gabungan Kalimantan Barat pada September 2017 naik 1,50% dari 95,79 poin pada bulan sebelumnya menjadi 97,22 poin.
Kabid Distribusi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar Arianto mengatakan kenaikan tersebut disebabkan indeks harga yang diterima petani naik 1,52% dan indeks harga yang dibayar petani naik 0,03%.
“Penurunan NTP terendah selama Januari-September 2017 di Kalbar terjadi pada Juni 2017 sebesar 94,71 poin, karena penurunan harga jual bahan makanan, hasil hortikultura, dan hasil tanaman perkebunan rakyat,” kata Arianto..
Dia memerinci kenaikan indeks harga diterima petani dipengaruhi naiknya indeks tanaman pangan sebesar 0,56%, naiknya indeks hortikultura 1,16%, naiknya indeks tanaman perkebunan rakyat 3,31%, turunnya peternakan 0,70%, dan naiknya perikanan 0,14%.
Adapun, indeks harga yang dibayar petani disebabkan komponen pendukungnya yaitu indeks konsumsi rumah tangga yang turun 0,02%, dan biaya produksi dan penambahan barang modal naik 0,30%.