Bisnis.com, SAMARINDA - Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda menyelidiki video mesum dilakukan anak SMA yang ramai tersebar di media sosial.
“Keluarga korban sudah melapor pada hari Senin (23/10/2017) kemarin. Sekarang ini, kita sedang selidiki siapa pelaku (adegan mesum) dan siapa yang mengedarkannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Sudarsono, Rabu (25/10/2017).
Menurut Sudarsono, adegan video mesum dilakukan sudah lama, sejak sekitar satu tahun lalu dimana salah satu pelaku masih berstatus sekolah SMA. Dan, pelakunya kini telah lulus sekolah dan kuliah.
“Untuk mendalami kasus ini, polisi sudah periksa 2 orang yang mengetahui kejadian (peredaran video mesum),” kata Sudarsono.
Informasi yang dihimpun, video adegan mesum memiliki durasi panjang 2 menit 50 detik. Adegan tersebut diambil di salah satu hotel berbintang di Jl Samarinda.
Kini, polisi terus menyelidiki dan akan menjerat terlapor berinisial RA dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik No 11 Tahun 2008.
Baca Juga
Sedangkan, korban berinisial NP sudah berusia 18 tahun.
Sementara itu, kepolisian menggelar razia ponsel para siswa di berbagai sekolah-sekolah. Untuk mencegah beredarnya video mesum ini.
“Dari pembicaraan teman-teman di grup chatting. Ada razia dari kepolisian di SMK Negeri 5 Samarinda pada hari ini. Dan, kemarin di SMA Negeri 3. Kalau, sekolah saya belum ada,” kata Twin, salah satu siswa SMA 5 Samarinda.
Sama halnya dengan rekan Twin, Holip menuturkan peredaran video mesum yang diduga dilakukan masih berstatus SMA itu ramai diperbincangkan oleh anak seusianya.
“Ramai mas, sejak tadi malam dibicarakan karena sudah ada beritanya,” kata Holip.