Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Beras Naik, Disperindagkop Tarakan Turun Gunung

Awal tahun 2018, sejumlah harga bahan pokok mulai merangkak naik. Salah satu bahan pokok yang menjadi pengawasan ketat Disperindagkop Tarakan adalah ketersediaan beras sekaligus harganya hingga sampai ke tangan konsumen.
Pemeriksaan beras oleh Bulog/Antara
Pemeriksaan beras oleh Bulog/Antara

Bisnis.com, TARAKAN- Awal tahun 2018, sejumlah harga bahan pokok mulai merangkak naik. Salah satu bahan pokok yang menjadi pengawasan ketat Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Tarakan adalah ketersediaan beras sekaligus harganya hingga sampai ke tangan konsumen.

Kepala Disperindagkop Tajudin Tuwo mengatakan untuk mengantisipasi harga beras yang sudah mulai naik, untuk beras jenis medium yang sedianya Rp108 ribu naik hingga Rp120 ribu, pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) agar masyarakat bisa memiliki pilihan lain.

“Beras jenis medium merk Rastra yang dijual Bulog ke distributor harga Rp8.000 per kilo. Dari distributor ke pengecer Rp8.500 per kilo, dijual sub distributor pengecer ke konsumen atau masyarakat Rp9.000 perkilo. Kalau ada yang jual lebih dari Rp9.000, saya tangkap,” tegas Tajudin.

Disperindagkop bersama Polres Tarakan sebagai satgas pangan, kata Tajudin mengawasi penjualan beras medium ini di pasaran. Meski dijual oleh Bulog, kata Tajudin beras merk Rastra ini merupakan beras medium yang bisa bersaing dengan beras medium merk lain.

“Sebenarnya, kami juga mengawasi beras jenis medium lain yang tidak dijual oleh Bulog. Maksudnya agar dijual tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp9.000 per kilo, kalau dijual di atasnya juga bisa kami tindak,” ucapnya.

Namun, yang menjadi kendala saat ini kenapa HET belum bisa diterapkan, karena Tarakan yang merupakan pulau sementara harga pasaran untuk beras medium sebelum sampai ke Tarakan, masih di daerah Surabaya saja sudah mencapai Rp10.000 per kilogram.

“Bagaimana mau dijual di Tarakan dengan harga Rp 9000 per kilo. Kalau beras di luar Bulog sebenarnya tidak boleh diatas HET Rp 9.950 perkilo, tapi juga sulit,” katanya.

Langkah Disperindagkop, sambung Tajudin adalah dengan memberikan pilihan kepada masyarakat untuk membeli beras merk Rastra yang disediakan Bulog. “Beras medium, diluar dari yang dijual Bulog tidak boleh harganya lebih Rp 9.950 per kilo. Tapi kita selama ini belum pernah melaksanakan sidak,” bebernya.

Makanya, kata Tajudin Disperindagkop juga membuat keseimbangan harga dengan pilihan mengkonsumsi beras merk medium yang disediakan Bulog. Ia juga memastikan, yang disediakan oleh Bulog merupakan beras bagus dan memiliki kualitas baik.

“Namanya beras medium kan jelas kualitasnya dibawah beras jenis premium. Jumlahnya tidak terbatas, mau pesan 100 ton juga ada dan stok di gudang saat ini sampai 1200 ton,” tegasnya.

Ia pun menegaskan, seharusnya distributor bisa menekan harga yang sampai ke masyarakat dan tidak terlalu jauh menjual beras merk medium ini jauh diatas HET.

“Makanya kita juga belum melaksanakan operasi pasar, hanya memberikan alternatif untuk masyarakat membeli beras yang lebih murah dengan jenis beras yang sama. Kita mau masyarakat memahami untuk menjatuhkan pilihannya ke beras medium yang dijual Bulog ini dan tidak membeli beras yang lebih mahal. Tapi, kalau lebih mampu dan lebih mau beli beras medium merk lain yang lebih mahal ya terserah, itu pilihan masyarakat,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Eldwin Sangga
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper