Bisnis.com, SAMARINDA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim mencatat Net Per Loan (NPL) Bank Umum Konvensional (BUK) di Kaltim membaik dari 7,35% menjadi 6,57% tahun 2017.
"NPL kredit tertinggi berdasarkan jenis penggunaan berada pada kredit modal kerja yaitu sebesar 10,39%," jelas Kepala OJK Kaltim, Dwi Ariyanto, Kamis (8/2/2018).
NPL sektor ekonomi tertinggi di Kaltim berada pada sektor pertambangan dan penggalian sebesar 18,52% dan kontruksi 10,04%. Sementara itu, untuk NPL tertinggi UMKM berada pada usaha menengah sebesar 6,59% untuk sektor ekonomi, listrik, gas dan air sebesar 13,16%.
"Adapun, penyaluran kredit BUK mencapai Rp 67,8 triliun tumbuh sebesar Rp 3,86% (year on year) dengan porsi penyaluran kredit berdasarkan jenis penggunaan untuk kredit modal kerja 36,43, konsumsi 35,77 dan investasi 27,8%," jelas Dwi.
Penyaluran kredit BUK berdasarkan lapangan usaha sebesar 64,23% dari total penyaluran kredit dengan porsi terbesar untuk sektor lapangan usaha perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 13,28 triliun (30,71%), industri pengolahan besar Rp 6,41 triliun (14,81%), pertanian, perburuan dan kehutanan Rp 4,31 triliun (9,97%) dan pertambangan dan penggalian Rp 4,14 triliun (9,57%).
"Kinerja perbankan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dilihat aspek permodalan, likuiditas dan pertumbuhan kredit masih tetap terjaga. Per posisi Desember 2017 kinerja intermediasi perbankan cenderung lebih baik dibanding tahun sebelumnya," katanya.
Baca Juga
Membaiknya kinerja perbankan di Kaltim dan Kaltara itu dilihat dari aset perbankan BUK mencapai Rp 107,32 triliun atau meningkat 4,24% (year on year) dibanding tahun sebelumnya.
"OJK optimis dengan percepatan proses restrukturisasi serta membaiknya pertumbuhan ekonomi domestik akan mendorong penyaluran kredit lebih tinggi lagi pada tahun-tahun ke depan," jelas Dwi.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan optimisme juga diperlihatkan oleh pelaku jasa industri keuangan, sebagaimana tercermin dalam Rencana Bisnis Bank tahun 2018 yang menargetkan ekspansi kredit sebesar 12,2% dan Dana Pihak Ketiga 11,16% secara nasional.