Bisnis.com, SAMARINDA - Praktek pertambangan batubara ilegal masih marak di kota Samarinda. Bahkan, merambah sampai ke areal pemakaman.
Seperti terjadi di Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara, warga marah mengetahui lahan pemakaman di daerah tersebut digali penambang batubara.
"Warga baru mengetahui pada hari Selasa (20/2/2018) lalu ada penggalian batubara di areal pemakaman, ketika ada yang hendak menguburkan warga yang meninggal," kata Karim (43), warga RT 3 Kelurahan Lempake, Kamis (22/2/2018).
Pada Selasa malam, warga lalu melaporkan penggalian batubara ini ke kepolisian. Karena, pengurus RT 3 dan RT 7 Kelurahan Lempake tidak ada yang tahu penambang batubara di pemakaman ini.
Pantauan di lapangan, galian tambang batubara memiliki kedalaman 5 meter berada di tengah pemakaman. Terdapat dua makam yang terpisah dari makam lainnya di antara galian.
Kondisi penggalian batubara di pemakaman disesalkan warga, karena tidak ada pemberitahuan.
Baca Juga
Sementara itu, Camat Samarinda Utara, Ramdani mengatakan kegiatan penggalian batubara sudah ditutup. Izin penambangan memang tidak ada atau ilegal.
"Tadinya diperkirakan penggalian di pemakaman cuma pematangan lahan. Selain di pemakaman, yang menggali batubara juga bermasalah di penggalian batubara dekat pemukiman di RT 5 Talang Sari Samarinda Utara," kata Ramdani.
Terpisah, keluarga pengurus Rukun Kematian, Suyitno mengatakan pihak pengurus rukun kematian memang mempersilahkan ada penggalian di pemakaman untuk menggemburkan tanah agar mudah digali.
"Lalu, karena ada batubara di dalam tanah, maka silahkan diambil. Ini untuk ongkos operasional operator alat berat. Dan, sebenarnya, penggalian mau ditutup kembali dengan tanah, tapi terburu warga sudah heboh (protes) penggalian di pemakaman," kata Suyitno.