Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Tarakan Minta Penunjukan Resmi Importir Makanan Minuman

Produk Makanan dan Minuman (Mamin) asal Malaysia yang beredar di Tarakan rata-rata masih berstatus ilegal.
Ilustrasi/JIBI-Rachman
Ilustrasi/JIBI-Rachman

Bisnis.com, TARAKAN - Produk Makanan dan Minuman (Mamin) asal Malaysia yang beredar di Tarakan rata-rata masih berstatus ilegal.

Oleh karenanya Kamar Dagang dan Industri (kadin) Kota Tarakan pun mendorong agar pemerintah tegas mengambil sikap terkait persoalan ini.

Ketua Kadin Tarakan, Abdul Khair mengungkapkan, masalah status ilegalnya mamin asal Malaysia yang masuk ke Tarakan karena dilatarbelakangi persoalan yang sifatnya administratif. Sulitnya proses perizinan aktivitas ekspor dan impor di Indonesia ia sebut sebagai kendala utama.

Sejauh ini dia mengatakan sudah banyak importir asal Malaysia yang menyatakan kesiapannya bekerjasama dengan Indonesia dalam hal impor mamin dari Malaysia. Namun demikian, rencana tersebut terpaksa urung dilaksanakan akibat adanya benturan pada aturan impor Indonesia.

“Semua mereka (importir) sudah menyatakan siap, yang jadi masalah sekarang ini kan pemerintah,” katanya.

Sebelumnya Kadin juga sudah berupaya memenuhi sejumlah aturan yang disodorkan oleh Kementerian Perdagangan. Hanya saja, lembaga vertikal seperti BPOM belum juga memberi restu. Alasannya, barang-barang mamin yang masu, selain harus melewati sejumlah uji lab juga mesti diganti kemasannya.

“Kami juga sempat disuruh urus NIK ke departemen perdagangan. Hanya saja BPOM berkeras barang yang kita datangkan ditulis ML (Makanan Luar),” sebutnya.

Selain standar lab dan perubahan kemasan, oleh BPOM juga rencana aktivitas Impor itu diberi batas soal kuantitas barang yang akan diimpor. "Harus 20 kontainer sekali ambil barang," sebutnya.

Berbeda dengan Indonesia, di Malaysia sendiri beberapa produk mamin asal Indonesia bisa melenggang bebas. Bahkan, tanpa ada perubahan dari sisi kemasan serta syarat-syarat tertentu lainnya.

“Mie instan kita masuk ke sana tidak berubah kemasannya, begitu juga kopi. Cuma pemerintah kita ini ribet memang,” akunya.

Agar mamin yang ke Indonesia bisa masuk secara legal, Kadin berencana akan segera melakukan MoU dengan Kadin Malaysia dalam waktu dekat. “Dalam waktu dekat kami akan tanda tangan MoU dengan Kadin Malaysia tentang barang yang masuk ke kita dan juga ke mereka (Malaysia),” ujarnya.

Soal adanya potensi benturan dengan aturan main ekspor impor Indonesia, dia mengatakan akan mengkonsolidasikan hal itu dengan pemerintah. Ia pun berharap, langkah ini mendapat dukungan sepenuhnya dari pemerintah. “Kita harap semuanya lancar,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Eldwin Sangga
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper