Bisnis.com, SAMARINDA – Jajaran Polresta Kutai Kartanegara berhasil meringkus jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di tiga kota, Samarinda, Tenggarong dan Balikpapan. Sebanyak 16 sepeda motor hasil curian disita petugas.
Mereka yang berhasil diringkus yaitu Riadyanto alias Sapi sebagai eksekutor, Handoyo alias Ndoyo, Feri alias Puma sebagai pengantar motor.
"Dan penadahnya Junaidi yang di Desa Ngadang Kecamatan Sebulu Kutai Kartanegara. Motor dijual penadah ke Desa Pendingin Kecamatan Sanga-sanga dan sampai ke Muara Bengkal Kutai Timur," kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar hari ini Senin (12/3/2018).
Menurut dia, pelaku sampai harus menyimpan terlebih dahulu motor hasil curian ke dalam hutan, untuk menghindari kejaran petugas. Dari sitaan belasan motor, kelompok pencuri ini sangat terorganisir dan selalu berpindah-pindah dari satu ke kota lain.
"Pelaku mengambil sepeda motor dalam aksinya menggunakan kunci T. Sementara itu, pelaku lainnya mengawasi dari jauh dan ada juga sepeda motor yang langsung dimasukan ke dalam mobil penumpang," jelas Anwar.
Sepeda motor yang dicuri dijual seharga Rp 1,2 juta hingga Rp 2,3 juta ke pedesaan. Kemudian, hasil penjualan dibagi oleh masing-masing yang ikut ambil motor tersebut. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP serta pasal 363 KUHP Jo pasal 55 KUHP.
"Terungkapnya jaringan curanmor, bermula dari tim Unit Opsnal Satuan Reskrim membuntuti dua pelaku yang hendak mencuri di Jl Jakarta Samarinda pada 8 Maret 2018. Ketika hendak ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan," kata Anwar.