Bisnis.com, TARAKAN – Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltara terus menjajaki perkembangan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) guna percepatan realisasi rencana pembelian pesawat N-219 Nurtanio.
Irianto telah menugaskan Kepala Biro Pembangunan Setprov Kaltara Risdianto dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Taupan Madjid untuk mendengarkan langsung pemaparan dari PTDI terkait progress kesiapan pesawat N-219 belum lama ini.
“Berdasarkan laporan dari Kepala Biro Pembangunan, PTDI memaparkan progress status sertifikasi dan update bisnis proposal untuk rencana pengadaan pesawat N219 oleh Pemprov Kaltara,” ujar Irianto baru-baru ini.
Irianto juga menyampaikan, PTDI menargetkan sertifikasi pesawat N-219 selesai pada Desember 2018. Dengan demikian, diharapkan 2 unit burung besi itu dapat diboyong ke Kaltara pada Agustus 2019.
Gubernur berharap agar penerbitan sertifikasi pesawat N-219 dapat dipercepat, sehingga kontrak pengadaan 2 unit pesawat N-219 dapat ditandatangani pada tahun ini.
Pemprov Kaltara akan membantu percepatan dengan melakukan kunjungan ke Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kementerian Perhubungan.
Seperti diketahui, pesawat N-219 Nurtanio merupakan pesawat penumpang berkapasitas 19 penumpang dengan dua mesin turboprop yang mengacu kepada regulasi CASR Part 23. Ide dan desain dari pesawat dikembangkan oleh PTDI dengan pengembangan program dilakukan oleh PTDI dan LAPAN.
“Pemprov juga menyampaikan bahwa pengadaan pesawat N219 ini diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan mobilisasi warga di daerah Kaltara, pelayanan kesehatan dan pendistribusian logistik,” sebutnya.
Pesawat N-219 Nurtanio pada dasarnya dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara nasional di wilayah perintis. Pesawat ini dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, seperti angkutan penumpang, angkutan barang maupun ambulan udara.
“Kita ingin bisa menjadikan pesawat N219 Nurtanio ini sebagai ambulans terbang. Tapi juga multifungsi karena ini bisa untuk penyaluran logistik dan pengangkut orang atau penumpang ke daerah-daerah terisolasi di kawasan perbatasan Kaltara,” kata Irianto.
Untuk skema pengadaannya, Pemprov Kaltara menyampaikan kepada PTDI agar memberikan referensi bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu merupakan satu-satunya produsen pesawat terbang di Indonesia.