Bisnis.com, TARAKAN - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan gencar mendorong bagi wajib pajak agar lebih taat menunaikan kewajibannya. Sekarang ini, intens dilakukan sosialisasi kepada pelaku usaha pertambakan atau petambak di Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala KPP Pratama Tarakan Ferry Corly mengatakan, pihaknya mencoba melakukan sosialisasi kepada petambak di Tarakan. Sebab, dia menilai, masih ada petambak yang enggan melaporkan SPT tahunannya ke kantor pajak.
"Harusnya mereka (petambak) melaporkan SPT nya. Tapi belum banyak yang melapor," katanya kepada Bisnis, Senin (13/8/2018).
Padahal, kata dia, pihaknya sudah mengimbau kepada para petambak agar melapor SPT nya. Dia menyebutkan, karyawan di sebuah perusahaan saja dipotong pajak dari penghasilannya. Bagi yang berpenghasilan Rp4, 5 juta per bulan.
"Yang lain bayar pajak, masa kita tidak (bayar pajak). Kan petambak juga banyak yang kaya," ungkapnya.
Pun demikian, meski tidak semua juga petambak yang belum melaporkan SPT dan taat membayar pajak. Dia menuturkan, banyak juga petambak yang taat wajib pajak.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan," tuturnya.