Bisnis.com, TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara berkomitmen mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Setidaknya ada dua kabupaten di Kaltara yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan pada 2018, yakni Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.
Untuk memperoleh status UHC, sebuah daerah atau provinsi harus mampu mencapai 95% kepesertaan JKN-KIS dari total jumlah penduduk. Secara menyeluruh, jumlah peserta JKN-KIS di Kaltara sebanyak 537.435 jiwa per April 2018.
Gubernur Kaltara H Irianto Lambrie menargetkan provinsi tersebut sudah memperoleh predikat UHC secara keseluruhan pada 1 Desember 2018 Kaltara. Salah satu caranya dengan menekan Memorandum of Understanding (MoU) cakupan semesta JKN di provinsi ini.
“Kaltara sudah menegaskan komitmennya untuk mencapai cakupan kepesertaan menyeluruh atau UHC bagi penduduk Kaltara pada 1 Desember 2018. Hal ini sangat diharapkan ditindaklanjuti pula oleh pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara,” ujarnya, Senin (27/8/2018).
Selain penandatangan komitmen UHC, Irianto juga meresmikan pendaftaran 14.624 penduduk Kaltara menjadi peserta JKN-KIS untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD dengan ditandatanganinya perjanjian untuk kepesertaan yang ditanggung oleh Pemprov Kaltara, terhitung 1 April 2018.
Penandatangan komitmen tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Irianto menuturkan aturan itu memerintahkan sebelas lembaga negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan serta peningkatan kualitas JKN-KIS.
Dalam realisasinya, APBN akan menanggung iuran BPJS untuk 156.000 penduduk Kaltara yang memiliki BPJS Kesehatan. Sementara itu, Pemprov Kaltara melalui Dinas Kesehatan, tahun ini mengalokasikan anggaran Rp2,69 miliar untuk menanggung iuran bagi sekitar 14.000 warga kurang mampu di Kaltara.