Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara dinobatkan masuk dalam peringkat PRIMA atau kategori penilaian tertinggi untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Hal itu disampaikan, Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Risdianto, saat menghadiri acara sosialisasi sekaligus evaluasi kinerja PTSP seluruh Indonesia di Jakarta.
"Alhamdulillah, PTSP Provinsi Kaltara bersama dengan 24 PTSP provinsi juga kabupaten dan kota lainnya, saat ini sudah mencapai peringkat atau klasifikasi PTSP PRIMA dengan skor nilai 331," kata Risdianto dari siaran pers Pemprov Kaltara, Jumat (7/12/2018).
Baca Juga
Menurutnya, PTSP Provinsi Kaltara bisa mendapatkan peringkat PRIMA karena dianggap aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan perizinan.
Selain itu, sarana dan prasarana pelayanan yang sesuai dengan standard operational procedure (SOP) itu hampir semua telah terpenuhi seperti, loket penerimaan, ruang layanan informasi, ruang layanan pengaduan, dan ruang layanan konsultasi.
“Peringkat PRIMA merupakan peringkat teratas, di bawahnya terdapat peringkat lain yakni Madya, Pratama, dan yang paling rendah terapan," kata dia.