Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal menggenjot penyelesaian Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) dengan tujuan menarik investasi masuk lebih banyak lagi.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, pemprov menyusun kegiatan penanaman modal dengan misi yang jelas seperti fase I sebagai jangka pendek, fase II (jangka menengah), dan fase III (jangka panjang).
“Di fase I, berlangsung antara 1 sampai 2 tahun, dengan tema pengembangan penanaman modal yang relatif cepat menghasilkan, alu di fase II yakni 5 tahun ke depan, dengan tema percepatan pembangunan infrastruktur dan energi. Selanjutnya, fase III antara 10 sampai 15 tahun ke depan, dengan tema pengembangan skala besar,” kata Irianto dari siaran pers Pemprov Kaltara, Selasa (11/12/2018).
Pada fase I, langkah kebijakan yang akan diterapkan Pemprov Kaltara, yakni meningkatkan kapasitas dan kualitas PTSP, membuka hambatan dan melakukan penyederhanaan proses perizinan, pemberian fasilitas, kemudahan dan insentif penanaman modal UMKM produk unggulan.
Selanjutnya mengidentifikasi proyek penanaman modal yang siap ditawarkan, mengintensifkan promosi dalam dan luar negeri, menggalang kerja sama dengan pemerintah daerah dan provinsi sekitar yang pro bisnis, serta membuka terobosan kebijakan untuk penanaman modal yang mendesak untuk diperbaiki.
Pada fase II, kata Iriantp kebijakannya meliputi pemberian fasilitas, kemudahan dan insentif untuk penanaman modal yang terkait dengan infrastruktur dan energi, percepatan pembangunan infrastruktur dan energi melalui skema kerja sama pemerintah dan swasta (KPS), membangun regulasi daerah yang menjamin terselenggaranya pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, dan lainnya.
Baca Juga
Di fase jangka panjang, Pemprov Kaltara akan melakukan pemetaan potensi sumber daya dan rantai nilai distribusi untuk mendukung pengembangan klaster industri dan pengembangan ekonomi daerah.