Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov Kalimantan Utara menargetkan rehabilitasi 2.500 rumah dengan rincian 2.000 unit dari APBN dan 500 unit dari APBD Provinsi.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, dengan demikian apabila digabungkan dengan 2.500 unit rumah maka ada 9.500 rumah warga kurang mampu yang telah direhabilitasi.
"Target 2020 semoga dapat tercapai dengan pembangunan 10.000 unit. Sementara, untuk realisasinya dari 2016-2018 telah dituntaskan sebanyak 6.923 unit dari APBN dan APBD," kata Irianto dari siaran pers Pemprov Kaltara, Senin (4/3/2019).
Dia mengatakan, pada 2018 terealisasi program rehab rumah bersumber dari APBN mencapai 2.000 dari kuota ditetapkan 2.00 unit. Sementara, bersumber dari APBD tercapai 98,18% atau sebanyak 536 dari kuota sebanyak 550 unit.
Adapun biaya bantuan rehab rumah bersumber dari APBN pada tahun itu dengan total anggaran Rp30 miliar, APBD total anggaran Rp8,2 miliar.
Masing-masing rumah mendapatkan bantuan senilai Rp10-Rp15 juta tergantung kondisi rumah. "Jika kategori rusak ringan maka bantuan diberikan Rp10 juta, sementara rusak berat diberikan bantuan rehab Rp15 juta," ujarnya.
Sementara itu, pada 2016 untuk menuntaskan rehab rumah sebanyak 2.509 unit dari APBN sebanyak Rp28 miliar dan pada 2017 menggunakan APBN sebanyak Rp22 miliar terealisasi 1.574 unit dan APBD menggunakan anggaran Rp4 miliar terealisasi 304 unit.