Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov Kalimantan Utara menganggarkan Rp75 miliar untuk insentif para guru dari mulai tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA sederajat kabupaten atau kota.
Gubernur Irianto Lambrie mengatakan dana sebesar itu terdiri dari APBD lewat Bantuan Keuangan Khusus untuk jenjang PAUD, Raudatul Alfal, Bustanul Alfal, Sekolah Dasar, SMP, MTS Kabupaten dan Kota di Kaltara.
Sementara, sisanya Rp3,1 miliar dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara untuk insentif guru tidak tetap atau guru honor bagi Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.
"Adapun untuk insentif guru tetap yayasan SMA, SMK Swasta, dananya disalurkan lewat hibah dan jumlah pastinya belum menyesuaikan," kata Irianto dari siaran pers Pemprov Kaltara, Jumat (8/3/2019).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Sigit Muryono mengatakan Pemprov masih menunggu usulah jumlah guru penerima insentif dari sekolah-sekolah.
Selanjutnya, pihaknya akan mengirimkan surat ke masing-masing kabupaten untuk mengirim balasan usulan penerima insentif.
"Tahapannya, sekolah yang sudah mengajukan usulan penerima insentif guru akan diverifikasi oleh Disdikbud Kaltara dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara," ujarnya.