Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kotawaringin Timur Permudah Izin Investasi

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, terus mempermudah pelayanan perizinan agar masyarakat makin bersemangat berinvestasi.
istimewa
istimewa

Bisnis.com, PALANGKA RAYA--Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, terus mempermudah pelayanan perizinan agar masyarakat makin bersemangat berinvestasi.

"Sekarang ini pelayanan perizinan sendiri dalam hal penerimaan berkas dan lain sebagainya sudah kami permudah dengan cara online. Masyarakat bisa meng-upload (mengunggah) persyaratan-persyaratan secara online," kata Kepala Bidang Jasa Usaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur, Dedy Agus Wibowo di Sampit, Sabtu (10/3/2019).

Dinas Penanaman Modal Kotawaringin Timur kini menggunakan sistem 'one single submission' atau OSS yang bisa diakses dengan mudah secara online. Terobosan ini memudahkan masyarakat karena tidak harus langsung datang ke kantor DPMPTSP untuk mendaftarkan perizinan yang akan diurus.

Sistem ini juga untuk menekan peluang terjadinya penyimpangan dalam hal pengurusan perizinan, seperti adanya calo. Jika persyaratan yang diharuskan sudah terpenuhi, Dedy meyakinkan bahwa izin yang dimohonkan akan selesai dalam waktu singkat.

"Yang sering terjadi itu adalah pemohon belum melengkapi semua syarat, sehingga harus menunggu lengkap dulu, baru izin bisa diterbitkan. Kalau semua lengkap, selesainya cepat saja," kata Dedy.

Hotel 12 Lantai

Disinggung tentang rencana pembangunan hotel 12 lantai di Jalan MT Haryono Barat oleh investor asal Surabaya, Dedy mengatakan, saat ini masih dibahas oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Jika sudah ada hasilnya, baru dilanjutkan prosesnya ke DPMPTSP Kotawaringin Timur.

"Pembahasan oleh TKPRD kaitannya dengan penataan ruang daerah. Untuk di Dinas Perizinan, kami masih menunggu hasil dari penetapan kawasan tersebut," timpal Dedy.

Pihaknya menyambut baik makin banyak investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal ini menandakan peluang besar bagi Kotawaringin Timur untuk semakin maju, khususnya dalam hal perekonomian.

Sejauh ini tidak ada kendala berarti bagi investor yang akan membangun hotel di Kotawaringin Timur, asal investor sudah mengetahui tata ruang dan peruntukan wilayah. Investor juga aktif berkomunikasi dan berkonsultasi sebelum mereka mengajukan permohonan izin sehingga itu cukup membantu kemudahan proses perizinan.

"Pemerintah daerah berharap, kehadiran investasi akan membawa dampak positif terhadap perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Potensi ekonomi daerah kita masih besar dan itu diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat," harap Dedy.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur, hingga 2017 lalu sudah terdapat 73 hotel di Kotawaringin Timur dengan kapasitas 1.857 kamar dan 2.903 tempat tidur.

Hotel berbagai kelas hingga hotel berbintang itu tersebar di 11 kecamatan. Terbanyak berada di pusat Kota Sampit, yakni di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebanyak 45 hotel dan Baamang 11 hotel.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper