Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur menggelar diskusi hasil penelitian Komoditas Produk Jenis Unggulan Usaha Mikro Kecil Menengah di Bumi Etam.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur Muhamad Nur mengatakan penelitian KPJU untuk UMKM ini dilakukan di semua provinsi Kaltim dengan sample dari tingkat kecamatan.
Nur menyatakan hasik KPJU ini bisa memaparkan jenis usaha yang bisa menjadi unggulan dari tinggal kabupaten sampai provinsi. Adapun penelitian ini menunjukkan bahwa setiap kabupaten dan kota akan memiliki produk unggulan yang berbeda.
"Harapannya ini bisa dilakukan setiap 5 tahun diupdate dan akan dipakai untuk apa sih produk unggulan dan komoditas unggulan di Samarinda? Apa sih unggulan di Berau? Dengan ini kami bisa memberikan advice dan masukan ke Pemda," ujar Nur di Kantor BI Perwakilan Kaltim, Jumat (29/3/2019).
Nur menambahkan tujuan dari pemberian masukan ini nantinya adalah mendorong komitmen pembangunan ekonomi dan dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD).
"Nanti hasilnya terkumpul 10 produk unggulan di tingkat provinsi," papar Nur.
Baca Juga
Nur juga mengatakan diskusi hasil penelitian KPJU ini bisa merumuskan juga pola pembiayaan bagi produk unggulan melalui perbankan atau pembiayan lain.
"Aspek ini perbankan bisa melihat ini bisa jadi pemasukan bagi sektor UMKM," ujar Nur.
Nur menambahkan penguatan UMKM sangat penting di Kaltim saat ini agar bisa bertransformasi dari ketergantungan pada sektor migas dan batu bara.
"Supaya kita tak tergantung dengan batu bara dan ekonomi Kaltim lebih stabil. Transformasi ekonomi bukan berarti tambang stop. Tambang biarkan tumbuh sektor yang lain kita dorong share semakin besar," ujarnya.
Nur menambahkan penguatan produk unggulan sangat penting mengingat adanya rencana pembatasan produksi batu bara yang berasal dari Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Nur menjelaskan rencana yang diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 7 Februari 2019 itu menegaskan bahwa produksi batu bara di Kaltim 2018 lalu adalah 69,64 juta ton.
Sementara untuk realisasi pemenuhan Domestic Market Obligation atau pengendalian produksi sebesar 8,32 juta ton. Kementerian ESDM juga menegaskan kuota produksi IUP pada 2019 ini hanya menjadi 33,28 juta ton.
Pembatasan ini kata Nur diprediksi akan membuat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur terancam menyentuh -2,7% tahun ini.
Selain itu pembatasan ini jelas akan menimbulkan pengurangan cadangan devisa sekitar US$2,8 miliar dan pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai Rp1,3 triliun.
Turut hadir dalam diskusi ini Kepala BI Perwakilan Balikpapan Bimo Epyanto, para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dan perwakilan asosiasi pengusaha Kalimantan Timur.