Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Kalbar Akan Panggil Perusahaan yang Terindikasi Membakar Lahan

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah perusahaan yang terindikasi membakar lahan berdasarkan pantauan titik panas dari satelit Lapan beberapa waktu lalu.
Petugas Kepolisian bersama Manggala Agni menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di Desa Parit Baru, Kampar, Riau, Kamis (11/07/2019). Panasnya cuaca dan kencangnya angin membuat kebakaran cepat meluas sehingga menyulitkan petugas untuk memadamkan kebakaran lahan gambut tersebut./ANTARA - Rony Muharrman.
Petugas Kepolisian bersama Manggala Agni menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di Desa Parit Baru, Kampar, Riau, Kamis (11/07/2019). Panasnya cuaca dan kencangnya angin membuat kebakaran cepat meluas sehingga menyulitkan petugas untuk memadamkan kebakaran lahan gambut tersebut./ANTARA - Rony Muharrman.

Bisnis.com, PONTIANAK Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah perusahaan yang terindikasi membakar lahan berdasarkan pantauan titik panas dari satelit Lapan beberapa waktu lalu.

"Kemarin kita merilis ada sepuluh perusahaan yang disekitar kawasan HGU-nya ada titik api. Kemungkinan jumlahnya akan bertambah dan Senin (12/8/2019) kita akan panggil mereka," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat (9/8/2019).

Dia mengatakan dalam pemanggilan tersebut, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang datang agar tindakan selanjutnya bisa segera dilaksanakan.

"Kalau yang datang sekelas staf, akan kita suruh pulang. Kita mau ini cepat diatasi, makanya sekelas manajer atau pegawai yang bisa mengambil kebijakan yang akan kita panggil," tuturnya.

Dalam pemanggilan tersebut, tuturnya, Pemprov Kalbar akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan terkait titik panas yang terpantau di perusahaannya.

"Jika mereka ingin mengklarifikasi, kita berikan kesempatan untuk membela diri karena kita sudah mendapatkan koordinat titik api dari pantauan Lapan dan titik panas itu terindikasi berada di sekitar sejumlah perusahaan," katanya.

Dia menyatakan akan berpegang pada aturan aturan secara tegas. Jika memang terbukti lahan itu sengaja dibakar, pihaknya akan membekukan izin perusahaannya.

Menurut Sutarmidji, jika kebakaran lahan terjadi dalam radius 2 kilometer di sekitar perusahaan, maka perusahaan tersebut berkewajiban untuk memadamkan apinya.

"Kita akan berikan perusahaan-perusahaan ini kesempatan untuk mengklarifikasi hal ini dalam waktu 3x24 jam dan akan kita dengar alasan mereka. Jangan enak saja membakar lahan, yang repot kita karena yang sakit masyarakat akibat udara tak sehat," tuturnya.

Sebagai gubernur, tambahnya, tindakan yang akan diberikannya berlaku untuk semua perusahaan yang terbukti berbuat salah.

Terkait masyarakat yang dengan sengaja membakar lahan untuk membuka ladang, menurutnya hal itu juga menjadi perhatian. Dia menilai, aktivitas pembakaran lahan itu untuk meningkatkan kesuburan tanah akibat langkanya pupuk bagi petani.

"Untuk itu kita akan mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani agar ke depan, masyarakat tidak lagi membakar lahan," katanya.

Di tempat yang sama, Pangdam XXI/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab mengatakan pihaknya akan mendukung penuh langkah yang diambil Gubernur Kalbar terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di provinsi itu.

"Karena ini juga sudah menjadi perintah presiden, maka apa pun kebijakan yang diambil oleh Gubernur Kalbar untuk mengantisipasi karhutla akan kita dukung penuh," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lucky Leonard
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper