Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggakan Wajib Pajak Kaltim Menumpuk Rp238 miliar

BP2DRD Kaltim mencatat piutang wajib pajak dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang belum terbayarkan oleh sektor perumahan senilai Rp238 miliar.
Ilustrasi penagihan pajak./Istimewa
Ilustrasi penagihan pajak./Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN--Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BP2DRD) Kaltim mencatat piutang wajib pajak dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang belum terbayarkan oleh sektor perumahan senilai Rp238 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BP2DRD) Haemusri Umar mengatakan bahwa piutang tersebut sebesar Rp238 miliar sejak 1993 hingga tahun lalu.

Tunggakan yang terhitung sebagai piutang tersebut terindikasikan oleh data induk wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran.

Padahal semestinya, PBB menjadi salah satu komponen penerimaan dari pungutan pajak yang diterima oleh pemkot.

Selain itu besarnya tunggakan itu juga menandakan bahwa kesadaran wajib pajak masih relatif rendah dan menjadi persoalan nasional karena tidak hanya terjadi di Balikpapan saja.

Dirinya juga mengakui bahwa kesadaran masyarakat terhitung masih minim untuk mau membayar PBB tepat waktu. Haemusri mengatakan, bahkan hingga melewati lebih dari paruh pertama tahun ini. realisasi angka PBB yang tercapai hanya sebesar 12,5 persen.

Masyarakat, sebut dia memiliki kebiasaan baru ramai membayar menjelang akhir tahun sekitar September hingga Desember.

Padahal BPPDRD juga sudah melakukan kerja sama dengan perbankan agar pembayaran lebih mudah, karena bisa dilakukan tanpa melalui antre. Selain itu, kendati sudah ada loket bank di kantor BPPDRD tetapi memang masih banyak yang membayar PBB lebih dari tengat waktu yang ditetapkan.

Untuk bisa menagih besaran nilai tersebut, saat ini pihaknya masih memerlukan waktu dalam validasi dan verifikasi utang wajib pajak. 

“Saat ini BP2DRD masih terus melakukan verifikasi dan validasi terhadap utang wajib pajak terkait dengan potensi Pajak Bumi dan Bangunan yang tercatat menjadi piutang. Rata-rata merupakan data lama. Sehingga kita melakukan sinkronisasi validasi terhadap utang wajib pajak, sementara ini dilakukan itu dulu bagaimana menyelesaikan piutang yang tercatat,” ungkapnya Kamis (15/8/2019).

Dia memerinci, apabila piutang tersebut tidak terlacak setelah dilakukan verifikasi maka dibuatkan berita acara dengan kategori karena tidak diketahui sebab pemilik dan obyeknya tidak ada.

Adapun, lanjut dia, sejauh ini terhitung besaran nilai yang sudah terbayarkan dan dalam rencana untuk dibuatkan dokumen berita acara penghapusan baru senilai Rp5,6 miliar.

Sementara itu, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kalimantan Timur 2019, menyebutkan Pendapatan Asli Daerah juga mengalami penurunan yang cukup drastis.

Penuruan itu mencapai Rp 44,5 miliar atau 8,1 persen, padahal sebelum perubahan APBD mencapai Rp 2,46 Triliun.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, turunnya PAD sejalan dengan penurunan pajak parkir hotel serta tempat hiburan malam.

Selain tentunya juga akibat berkurangnya  sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah serta Dana Perimbangan Pusat, khususnya dana bagi hasil (DBH) pajak dan bukan pajak. Sejumlah pengusaha pun melakukan revisi besaran pajak mereka.

“Banyak laporan keluhan dari pengusaha perhotelan dan restoran di kota Balikpapan karena pendapatan mereka terus menurun. Jadi Hampir semua ya, parkir baik tempat umum maupun parkir di Bandara Sepinggan turun karena beroperasinya bandara APT Pranoto di Samarinda. Situasi ekonomi juga belum sepenuhnya baik," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper