Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov Kalimantan Utara mengalokasikan anggaran penanganan stunting sebanyak Rp12,69 miliar atau sebesar 2,74% dari total pagu dana desa Rp463,268 miliar.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, anggaran itu untuk pembangunan atau rehabilitasi pos kesehatan desa, poliklinik desa, pos pelayanan terpadu.
"Selain itu konseling dan penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi bayi bawah lima tahun (Balita)," kata Irianto dari siaran persnya, Senin (16/9/2019).
Baca Juga
Anggaran itu juga, kata Irianto, untuk perencanaan kegaitan pencegahan stunting berbasis data, intervensi gizi spesifik, pemantauan secara terpadu, sistem manajemen data yang baik dan evaluasi kinerja.
"Pada tingkat kecamatan, pemerintah berperan melakukan koordinasi intervensi pencegahan stunting, membuat pertemuan secara berkala, dan melakukan pemantauan dan verifikasi data," ucapnya.
Adapun pada tingkat desa, melakukan sinkronisasi dalam perencanaan dan penganggaran, memastikan setiap sasaran prioritas, dan memperkuat evaluasi serta mengkoordinasikan pendataan sasaran.