Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov Kalimantan Utara meluncurkan program pembiayaan berobat melalui Kartu Kaltara Sehat ditujukan kepada Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara Syaiful Herman mengatakan program itu untuk meringankan beban PPNPN di lingkup Pemprov dalam bekerja.
"Para PPNPN sangat diuntungkan dengan tidak mengurangi pendapatan bulanan yang rutin mereka terima. PPNPN tidak perlu mendaftar, pasalnya dengan menunjukkan kartu identitas asal Kaltara sudah mendapatkan tanggungan langsung dari Pemprov Kaltara," kata Syaiful dari siaran pers Pemprov, Selasa (12/11/2019).
Dia mengatakan, untuk mendaftar dengan mengunduh aplikasi mobile JKN via smartphone dan kemudian pemilik menulis tulis NIK (Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kebijakan program itu adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan akses layanan kesehatan sesuai dengan pasal 17 ayat 1 UU No. 36/2019 tentang kesehatan.
"Aplikasi pada mobile JK itu akan menjadi kartu digital untuk peserta jika ingin berobat," katanya