Pendaftaran CPNS Pemprov Kalteng 2019: Baru 50 Berkas Pelamar Masuk

"Berkas fisiknya yang sudah kami terima hingga kemarin melalui Kantor PT Pos Indonesia, yakni sekitar 50 lebih," kata Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi di Palangka Raya, Jumat (15/11/2019).
Ilustrasi seleksi CPNS/Antara-R. Rekotomo
Ilustrasi seleksi CPNS/Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar 50 lebih berkas dari pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah diterima Badan Kepegawaian Daerah.

"Berkas fisiknya yang sudah kami terima hingga kemarin melalui Kantor PT Pos Indonesia, yakni sekitar 50 lebih," kata Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi di Palangka Raya, Jumat (15/11/2019).

Setiap harinya BKD Kalteng secara rutin memantau pendaftar CPNS di lingkup pemprov. Adapun hingga Kamis (14/11) sore sudah ada sebanyak 150 lebih masyarakat yang mendaftar secara online dan diperkirakan pada hari ini mencapai hingga 200an lebih.

Sedangkan untuk berkas fisiknya secara rutin Kantor PT Pos Indonesia mengantarkannya, yakni dalam sehari biasa dilakukan sebanyak dua kali. Pada pagi dan sore hari, banyak atau sedikit sekalipun berkas yang diterima tetap akan diantarkan kepada BKD.

"Para pendaftar CPNS harus teliti dan ingat, pengiriman berkas fisik harus melalui kantor pos dan hal itu bisa dilakukan sejak 13-26 November 2019 mendatang," ungkapnya.

Suhufi menjelaskan, batas akhir pada 26 November 2019 itu adalah diterimanya berkas fisik pendaftar oleh BKD Kalteng. Dalam perjanjian kerja samanya, Kantor PT Pos Indonesia berhak menolak berkas yang hendak dikirimkan pelamar, meski masih dalam waktu yang sudah ditentukan.

Dengan alasan kantor pos memperhitungkan waktu pengiriman tidak akan mencukupi agar berkas sampai di BKD Kalteng pada 26 November 2019. Karenanya para pendaftar diminta memperhitungkan masalah tersebut, apalagi yang tinggal di luar daerah.

"Jadi Kantor PT Pos Indonesia berhak menolak, sebab mereka harus memperhitungkan waktu pengirimannya. Jika dirasa tidak mampu menyampaikan berkas tepat pada batas akhir waktu yang ditentukan kepada panitia, maka penolakan boleh dilakukan," tegasnya.

Sementara itu pada tahun 2018 lalu, jumlah pendaftar CPNS lingkup pemprov mencapai hingga 4 ribu lebih. Pihaknya memperkirakan jumlah peserta yang mendaftar tahun 2019 ini antara 3-4 ribu orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper