Bisnis.com, JAKARTA -- Nilai tukar petani (NTP) Kalimantan Barat mengalami penurunan sebesar 0,11% atau dari 93,96 poin pada Oktober 2019 menjadi 93,86 poin.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar Pitono mengatakan penyebab penurunan NTP Kalbar karena indeks harga diterima petani turun sebesar 0,02% dan indeks harga yang dibayar petani naik 0,09%.
Indeks harga yang diterima petani dipengaruhi oleh turunnya harga hortikultura sebesar 0,46%, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,74%, perikanan sebesar 0,96%.
"Dan subsektor lainnya yang naik yaitu tanaman pangan dan peternakan masing-masing naik 0,72% dan 0,63%," kata Pitono dari siaran resmi statistik dikutip Bisnis, Sabtu (14/12/2019).
Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani didukung oleh indeks konsumsi rumah tangga naik 0,07%, indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang naik 0,12%.
Apabila dibandingkan dengan provinsi lain di Kalimantan, NTP Kalbar lebih baik dibandingkan dengan provinsi Kalimantan Timur yang mengalami penurunan sebesar 0,38%.
Sementara NTP tertinggi adalah Kalimantan Selatan sebesar 1,06%, Kalimantan Tengah sebesar 0,36%.