Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persiapan Ibu Kota Baru, Kaltim akan Bangun Bendungan di Sepaku

Daya tampung bendungan yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencapai 11,6 juta meter kubik.
Konsep Ibu Kota Negara./Antara
Konsep Ibu Kota Negara./Antara

Bisnis.com, PENAJAM - Untuk pemenuhan kebutuhan air bersih, sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara Indonesia ke Kalimantan Timur, akan dilakukan pembangunan bendungan.

Daya tampung bendungan yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencapai 11,6 juta meter kubik.

"Diperkirakan daya tampung Bendungan Sepaku yang akan dibangun sekitar 11,6 juta meter kubik dengan debit 2.400 liter per detik," ujar Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang ketika dihubungi di Penajam, Minggu (9/2/2020).

Selain sebagai sarana tampungan air baku untuk pemenuhan ketersediaan air bersih ibu kota negara Indonesia yang baru, pembangunan Bendungan Sepaku tersebut juga untuk pengendalian banjir.

Dengan adanya Bendungan Sepaku itu, lanjut Nicko, ketersediaan air baku untuk pengolahan air bersih lebih terjamin baik pada musin hujan maupun musim kemarau.

Bedungan tersebut juga dijadikan daerah pariwisata waduk serta untuk konversi kawasan DAS atau Daerah Aliran Sungai Tengin Baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sedikitnya sejumlah wilayah di Kecamatan Sepaku yakni, Desa Argomulyo, Sukomulyo dan Desa Tengin Baru dengan luas lebih kurang 378 hektare masuk dalam proyek pembangunan bendungan untuk penyediaan air bersih itu.

Lokasi bendungan telah ditetapkan melalui SK (surat keputusan) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 590/K.653/2019 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan/Pembebasan tanah untuk Pembangunan Bendungan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

SK tersebut telah diserahkan Tim Persiapan Tanah Provinsi Kalimantan Timur kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR.

"Selanjutnya BWS Dirjen SDA Kementerian PUPR sebagai pihak pemohon penerbitan penetapan lokasi menyerahkan SK penetapan lokasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur," kata Nicko.

"Untuk pembebasan lahan lokasi Bendungan Sepaku itu, pemerintah pusat menganggarkan melalui APBN sekitar Rp80 miliar diserahkan kepada BWS dengan proses pembebasan lahan sejak 2019 hingga 2022," ungkapnya.

Nicko menambahkan, biaya pengerjaan fisik bendungan juga dianggarkan dari APBN melalui Kementerian PUPR lebih kurang Rp670 miliar. Diharapkan tahun ini mulai berlangsung pembebasan dan pembayaran lahan kemudian proses pengerjaan fisiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper