Bisnis.com, BALIKPAPAN—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sepakat membersihkan oknum yang menghambat investasi.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengatakan bahwa oknum yang menghambat investasi tersebut merugikan bangsa dan negara. Dia mengaku ada pengusaha lokal yang akan berinvestasi di wilayahnya dibenturkan dengan aturan dari pemerintah pusat sehingga sulit untuk menanamkan modalnya.
"Padahal, saya sudah instruksikan bahwa [izin] investasi itu dibuat dengan semudah-mudahnya sesuai dengan instruksi presiden," ujarnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Selasa (11/2/2020).
Gafur menambahkan investor yang ingin berinvestasi tersebut membawa modal yang daoat menggerakkan perekonomian tanoa harus menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah ataupun nasional.
Apabila kondisi ini tak dituntaskan, perekonomian daerah yang ditunjuk sebagai ibu kota negara itu berpotensi terhambat. "Ini yang membuat daerah kita di Kabupaten PPU menjadi lambat berkembang serta menghambat lapangan kerja khususnya perputaran ekonomi di PPU," tuturnya.
Gafur menyebutkan akan ada asistensi dari BKPM dalam memproses perizinan sehingga sinkronisasi regulasi dapat berjalan dengan baik.
"Semoga dalam waktu dekat ada keputusan baik dari pemerintah untuk mempercepat iklim investasi di Penajam,” tutupnya