Bisnis.com, BALIKPAPAN — Realisasi penerimaan pajak tahun 2019 untuk wilayah Kalimantan Timur dan Utara berdasarkan capaian tidak mencapai target, yaitu 91,41 persen. Akan tetapi tumbuh 10,81 persen.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Ditjen Pajak Kaltimtara), Samon Jaya mengatakan bahwa tidak terlalu puas meski tumbuh. Masih banyak wajib pajak (WP) yang belum menyetor hartanya.
"Jadi jangan silau dengan pertumbuhan. Itu yang sering kali keliru," kata Samon saat ditemui di ruangannya.
Samon menjelaskan bahwa ada 130.716 wajib pajak (WP) aktif yang ada di wilayahnya. Pada tahun 2018 hanya 57.510 orang yang melapor. Tahun lalu turun menjadi 55.823.
Dari total yang melaporkan diri sebagai WP, hanya 46.563 yang bayar pajak pada 2018. Setahun kemudian naik menjadi 52.545 jiwa. Setoran yang diterima sebesar Rp16,4 triliun pada 2018 dan Rp18,3 triliun pada 2019.
Samon menduga masih banyak lagi WP yang ada di Kaltimtara. Dia sendiri mengaku tidak tahu berapa jumlah pastinya.
Di sisi lain para WP diminta agar tidak memanipulasi hartanya. Karena sebenarnya Ditjen pajak memiliki data tersebut.
"Jadi kita tahu kondisi [jumlah kekayaan] mereka berapa. Dari sistem kita tahu. Oleh karena itu kita imbau mari taat bayar pajak," jelas Samon.