Bisnis.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, segera menerbitkan surat edaran (SE) terhadap kegiatan berkumpul di tengah pandemi karena sudah meningkatnya status menjadi zona merah menyusul ada tiga orang warga yang dinyatakan positif Covid-19.
"Kami segera rapat dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah ini guna menentukan hal-hal apa yang harus kita buat dalam surat edaran kepada masyarakat. Intinya surat edaran berisi imbauan ini akan lebih tegas baik terhadap kegiatan kumpul-kumpul maupun kegiatan keagamaan, serta kegiatan lainnya," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah di Muara Teweh pada Senin (20/4/2020).
Menurut dia, Barito Utara sudah berada di zona merah. Hal ini pula sesuai dengan surat yang diterima oleh Pemkab dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Barito Utara terkait dengan aktivitas keagamaan.
"Kita sudah zona merah. Jadi, tidak ada alasan-alasan seperti di saat Kabupaten Barito Utara masih berada pada zona kuning," paparnya.
Dia mengemukakan langkah ini diambil tidak lain bertujuan mengatasi penyebaran Covid-19 yang telah banyak mengakibatkan korban jiwa tersebut atau demi menjaga kesehatan masyarakat dari virus tersebut. “Kami juga akan merapatkan apakah perlu atau tidak meningkatkan status yakni dari siaga ke tanggap darurat."
Dalam konferensi pers Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekda Jainal Abidin, kemudian juga hadir Plt. Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Siswandoyo, Kepala Dinas Kominfosandi M Iman Topik dan Direktur RSUD Muara Teweh drg. Dwi Agus Setijowati.
Pada kesempatan itu Bupati Nadalsyah menyatakan tiga orang warga yang positif Covid-19 dari klaster Gowa, Sulawesi Selatan kini masih dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Pasien tersebut kami masukkan dalam kode klaster Gowa, dimana saat ini dirawat di RSUD Doris Silvanus Palangka Raya dengan kondisi mereka dalam keadaan stabil, segar dan kooperatif," ucapnya.
Sedangkan klaster Gowa lainnya sebanyak 11 orang sudah dilakukan pemeriksan Rapid Test Diagnostic (RDT) SARS co-2 antibodi (RDT Covid-19) sebanyak dua kali pemeriksan dengan hasil nonreaktif atau negatif.
Tim gugus tugas telah melakukan pelacakan (tracking) kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak lima orang.
"Terhadap kontak erat juga telah kami lakukan pemeriksaan dengan hasil non-reaktif. Saat ini kami rekomendasikan untuk yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan RT, kelurahan dan Puskesmas Lanjas," jelasnya.
Dia juga kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Barito Utara untuk selalu waspada, tetap tenang dan tidak panik.
"Patuhi phsycal distancing yakni menjaga jarak bila berkomunikasi langsung dengan orang, hindari kerumunan orang, batasi aktivitas di luar rumah, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir," tegas Nadalsyah.
Selanjutnya masyarakat diminta untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah baik orang yang sakit maupun sehat, berperilaku hidup bersih dan sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi, vitamin, dan beraktivitas fisik di rumah serta tetap melaksanakan belajar di rumah, bekerja dari rumah, beribadah di rumah untuk sementara.
Nadalsyah mengingatkan kembali agar seluruh masyarakat dapat berperan serta aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. "Tanpa peran serta masyarakat, pencegahan penyebaran Covid-19 adalah suatu keniscayaan," ujar Nadalsyah.