Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengizinkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat, memanfaatkan rumah susun sebagai tempat karantina tim medis yang merawat pasien voron jens baru Covid-19.
"Pada prinsipnya kami mengizinkan pemanfaatan bangunan rusun sebagai tempat tinggal sementara bagi tenaga kesehatan dan keluarga pasien dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid melalui siaran pers pada Kamis (23/4/2020).
Khalawi menerangkan pemanfaatan rusun dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang tertanggal 31 Maret 2020 yang menyampaikan permohonan alih fungsi rusun sebagai tempat tinggal sementara untuk tenaga medis dan keluarga pasien.
Kementerian PUPR, tambahnya, juga terus berkoordinasi dengan pihak pemda setempat dan pihak RSUD untuk mengantisipasi penanganan wabah Covid-19.
Saat ini, ujarnya, Rusun RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang digunakan para tenaga medis kesehatan seperti dokter maupun perawat guna menjalani karantina mandiri.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat, Andy Suganda menjelaskan lokasi rusun tersebut sangat strategis karena terletak di lingkungan sekitar RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang yang berada di Jalan Oevang Oeray Sintang.
"Lokasi rusun ini sangatlah strategis karena hanya berjarak 200 meter dari ruang isolasi para pasien PDP virus corona. Jadi Rusun tersebut sangat bermanfaat bagi para tenaga medis yang setelah merawat para pasien dalam perawatan (PDP) virus corona dapat segera beristirahat dan mengkarantina diri mereka secara mandiri di unit hunian yang tersedia," ucapnya.
Sebagai informasi, Rusun RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang dibangun Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR pada 2018. Rusun ini memiliki 42 unit hunian yang dilengkapi dengan dua kamar tidur yang berisi tempat tidur, lemari pakaian, dapur yang dilengkapi dengan kitchen set, toilet, shower dan closet duduk, serta ruang tamu lengkap dengan mebel seperti kursi dan meja tamu.
Tak hanya fasilitas di unit hunian, rusun ini juga di lengkapi aula, tempat ibadah, toilet umum, dan sarana umum seperti jaringan air bersih dan jalan lingkungan yang memadai. Rusun itu diresmikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 13 Februari 2020.
Sementara itu, Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang Rossa Trifina mengatakan pihaknya telah meningkatkan penggunaan dari rumah susun yang berada di Kompleks RSUD sebagai tempat tinggal oleh sejumlah tenaga kesehatan dalam hal mengantisipasi penyebaran virus corona.
Pihaknya juga akan terus memantau peningkatan kebutuhan yang diperlukan oleh tenaga kesehatan dan keluarga pasien yang tinggal di rusun tersebut. Apalagi saat ini RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang merupakan salah satu rumah sakit rujukan yang berada di Kalimantan Barat.