Bisnis.com, PALANGKA RAYA – Perkembangan virus corona jenis Covid-19 di Kalimantan Tengah semakin mengkhawatirkan. Seluruh wilayah di provinsi tersebut kini berstatus zona merah.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng pada Senin (4/5/2020) terdapat penambahan 23 kasus positif baru dan seluruh kabupaten masuk zona merah.
"Dengan kondisi sebaran terkini, kami tetap fokus pada pemutusan mata rantai penularan dengan penyelidikan epidemiologis," kata Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Suyuti Syamsul.
Secara kumulatif, jumlah positif Covid-19 Kalteng sebanyak 180 kasus, terdiri dari 157 dalam perawatan, 16 sembuh, dan 7 meninggal.
Penambahan kasus positif baru yakni Palangka Raya 1 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 1 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 2 orang, serta Murung Raya 9 orang.
Adapun riwayat kasus positif baru tersebut, diantaranya ada yang kontak erat dengan pasien positif sebelumnya, klaster Gowa, hingga dari perusahaan.
Secara terperinci total 180 kasus positif Covid-19 tersebut yakni Palangka Raya 51 orang, terdiri dari 40 dalam perawatan, 9 sembuh dan 2 meninggal, Katingan 10 orang, terdiri dari 9 dalam perawatan dan 1 sembuh, serta Kotawaringin Timur 16 orang, terdiri dari 12 dalam perawatan, 2 sembuh dan 2 meninggal.
Kotawaringin Barat 27 orang, terdiri dari 25 dalam perawatan dan 2 sembuh, Lamandau 3 orang dan semua dalam perawatan, Sukamara 1 orang dan dalam perawatan, Seruyan 2 orang dan semua dalam perawatan, serta Pulang Pisau 5 orang, terdiri dari 4 dalam perawatan dan 1 sembuh.
Kapuas 12 orang, terdiri dari 10 dalam perawatan dan 2 meninggal, Gunung Mas 2 orang dan semua dalam perawatan, Barito Selatan 9 orang dan semua dalam perawatan, Barito Timur 7 orang, terdiri dari 5 dalam perawatan, 1 sembuh dan 1 meninggal, Barito Utara 3 orang dan semua dalam perawatan, serta Murung Raya 32 orang dan semua dalam perawatan.
"Tidak ada langkah yang akan efektif jika masyarakat tidak bisa disiplin mengikuti imbauan dalam upaya pemutusan rantai penyebaran virus tersebut," kata Suyuti yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kalteng.
Sementara itu, jumlah pasien dengan pengawasan (PDP) sebanyak 54 orang, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 389 orang, serta orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 1.403 orang.