Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Karhutla, Masyarakat Diminta Tak Bakar Ladang

Mengantisipasi musim kemaram di Kalbar, Polda mengimbau masyarakat tidak membakar lahan untuk mencegah karhutla.
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi

Bisnis.com, PONTIANAK - Pembakaran lahan berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran hutan yang lebih luas.

Terkait hal itu Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terus mengimbau masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.

"Apalagi sekarang Kalbar akan memasuki musim kemarau, sehingga kami imbau masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, dalam mencegah Karhutla," kata Kabid Humas Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Jumat (26/6/2020).

Donny menjelaskan, pihaknya mulai gencar melakukan sosialisasi, salah satunya kegiatan Kapolda Kalimantan Barat Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto yang turun langsung memimpin apel penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang musim kemarau di wilayah di PT MAR Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (25/6).

Donny mengatakan apel dilaksanakan dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan, mengingat Kalbar akan memasuki musim kemarau.

Turut hadir dalam pelaksanaan apel penanggulangan Karhutla tersebut Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah dan Pejabat Utama Polda Kalbar.

"Apel kesiapan dalam mencegah Karhutla tersebut melibatkan pihak perusahaan perkebunan sawit, Manggala Agni dan tokoh masyarakat," ujar Donny.

Donny menambahkan bahwa langkah awal dalam mencegah Kathutla adalah dengan secara gencar melakukan sosialisasi, dan imbauan. Seluruh personel terlibat dalam operasi tersebut.

"Sosialisasi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat sampai ke tingkat desa, untuk mengimbau warga agar tidak membakar lahan, terutama saat memasuki musim kemarau," ujar Donny.

Apel juga melibatkan korporasi yang memiliki lahan perkebunan.

"Pihak korporasi juga kami libatkan, sebagai peringatan awal untuk tidak main-main dalam hal pembakaran hutan dan lahan,” tambah Donny.

Pada 2019 Polda Kalbar menangani 71 kasus karhutla, tujuh di antaranya dilakukan oleh korporasi, dan sisa 64 kasus dilakukan perorangan, dengan luas lahan yang terbakar mencapai 4.594,72 hektare.

Kerugian di bidang ekonomi juga tidak terelakkan pada Karhutla 2019. Bandara Supadio Pontianak sempat menutup penerbangan akibat jarak pandang yang minim.

"Harapan kita tidak ada lagi Karhutla, untuk itu kami ingatkan dan tegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata Donny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper